Polsek Pkl Lesung Tangkap Pengedar Narkoba

Rabu, 26 Oktober 2016 | 00:00:10 WIB

Metroterkini.com - Polisi berhasil mengamankan penegedar narkona antar kabupaten di Polsek Pamgkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, pelaku berinisial TP diamankan berikut, Barang Bukti (BB)  satu bungkus Daun ganja Kering seberat 1 ons, empat paket kecil sabu – sabu harga perpaket Rp. 200.000, HP Merk Nokia tipe RM647 Model 103, satu unit sepeda motor Jupiter MX king warna hitam tanpa Nopol.

Kapolres Pelalawan dihubungi melaui Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Shardi, SH, mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Rawang Sari Kecamatan, Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau pelaku beredar di Desa Ladang Seko, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Riau. 

"Ini berkat laopran warga yang resak oleh pelaku," Jelasnya, Selasa (226/10/16).

Dikatakanna setelah melakukan penyelidikan dua minggu bahwa pelaku Un alias Ombung sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja ke Ppangkalan Lesung. Setelah dapat Informasi pelaku akan tranksaksi di Jalan Desa Rawang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung, Selanjutnya Kapolsek Pangkalan Lesung, memberikan arahan pada tim Gabungan Resintel polsek Pangkalan Lesung yang di ikuti oleh Kanit Reskrim IPDA, Turmin dan anggota.

"Diikuti 5 orang personil untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut akirinya pelaku ditangkap," Jelasnya. 

Diceritakan Kapolsek ini Pada pukul 22.00 Wib, tepatnya di TKP Jalan Lintas Pangkalan Lesung di lakukan pembuntutan kepada pelaku yang di curigai akan melakukan transaksi Narkoba, Kemudian Tim yang di melakukan penangkapan terhadap pelaku yang di duga sebagai pengedar Narkoba, dan setelah di lakukan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya di lakukan pemanggilan Kades Rawang Sari Sdr. Wakijan dan warga untuk menyaksikan penggeledahan badan dan dipinggir jalan dengan disaksikan saksi-saksi lain.

"Ditemukan satu bungkus plastik yang berisikan diduga daun ganja dan empat paket diduga sabu-sabu dan pelaku mengakui bahwa itu barang miliknya yg dijatuhkan saat di sergap petugas. Selanjut pelaku dan BB dibawa ke Polsek Pangkalan Lesung untuk diproses," Tukasnya.[Basya]

Terkini