Metroterkini.com - Sebanyak 25 orang atau 10 pasang di antaranya merupakan pasangan di luar nikah terjaring razia gabungan di homestay di Jalan Lokomotif dan kos kosan di kawasan Gobah, Pekanbaru, Rabu (19/10/16).
Kabid Bin Ops Ditres Narkoba Polda AKBP Drs Ramlan B Rasyid yang memimpin razia menyebutkan, dalam kegiatan (giat) ini pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI AD, Sabhara dan Balai Besar POM.
"Kegiatan kita hari ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba di rumah rumah kos kosan. Informasi yang kita terima kos kosan itu juga sering dijadikan tempat transaksi narkoba," terangnya.
Dari dua tempat yang dirazia, kata Ramlan lagi, pihanya mengamankan 25 orang. Setelah didata, dicurigai 2 orang mengonsumsi narkoba dan langsung dilakukan tes urine. Di samping itu dari 25 orang yang diamankan tersebut, sebanyak 20 orang merupakan pasangan yang bukan merupakan suami istri atau pasangan luar nikah.
"Untuk pelangaran pasangan yang tanpa surat nikah ini akan kita serahkan kepada Satpol PP untuk diproses. Sedangkan yang lainnya setelah didata lalu dilepaskan,'' ucapnya.
Data yang dihimpun, dari 10 pasangan luar nikah itu kebanyakan dari luar kota Pekanbaru, seperti dari Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu. [dw]