Tak Tahan Layani Ayah Tiri, Gadis Bawah Umur Lapor Polisi

Senin, 17 Oktober 2016 | 00:00:21 WIB

Metroterkini.com - Tak tahan akibat sering disetubuhi ayah tiri, seorang gadis belia berusia 15 tahun di Rengat Indragiri Hulu (Inhu) Riau, akhirnya melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya ke polisi. 

Kapolres Inhu AKBP.Abas Basuni melalui Paur Humas Polres Inhu IPTU.Yarmen Djambak, Senin (17/10/16) mengatakan, pelaku berinisial HS adalah warga Sei Beringin kecamatan Rengat, Inhu. Pelaku merupakan ayah tiri yang selama ini telah menodai korban dibawah umur hingga berulang kali.

Pencabulan anak dibawah umur ini pertama kali terjadi Jumat, 1 Januari 2016 sesuai LP/151/X/2016/Riau/Res Inhu yang dilaporkan korban pada Sabtu 15 Oktober 2016 sekira pukul 11.30 WIB.

Pencabulan terhadap Bunga (15) ini berawal saat pelaku mengajak korban menonton televisi sekitar pukul 14.00 Wib, saat korban tertidur pelaku kemudian membangunkan korban dan mengajak untuk melakukan hubungan suami istri. Namun ajakan pelaku serta merta ditolak korban. 

"Penolakan korban tidak menyurutkan niat pelaku dan selanjutnya pelaku memaksa korban untuk melakukan persetubuhan sebanyak satu kali. Usai melakukan aksinya, pelaku mengingatkan korban agar tidak memberi tahu ibunya," ungkapnya. 

Perbuatan pelaku ini ternyata tidak cukup hanya sekali, dan dilain kesempatan pelaku mengulangi perbuatanya terhadap korban. Akhirnya merasa tidak tahan korban melaporkan pelaku ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut. 

"Pelaku HS telah ditangkap dan saat ini sedang diproses di ruang PPA Polres Inhu," jelasnya. [**]

Terkini