Metroterkini.com - Marak Isu adanya pungutan liar (Pungli) saat pengurusan Kartu Tanda Penduduk di Kantor Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bengkalis ditanggapi Kadiscapil Bengkalis, Rinaldi.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Capil Bengkalis Rinaldi meminta agar warga yang mengetahui adanya dugaan pungli supaya melapor ke padanya.
Laporan bisa melalui SMS ataupun langsung di sampaikan ke Disdukcapil (Rinaldi selaku kepala dinas).
"Apabila ada ditemukan pungli tolong laporkan ke saya, atau melalui sms di nomor yang tertera di baleho ataupun spanduk yang kami pasang,dan sms tersebut langsung ke no saya," kata Rinaldi, Sabtu (15/10/2016).
Pada kesempatan tersebut, Rinaldi menyampaikan, sejauh ini kebijakan pemerintah tentang e-KTP masih gratis.
"Kita akan tindak tegas,kalau tenaga honor yang melakukan bisa terancam di berhentikan, tapi kalau PNS kami akan proses sesuai aturan yang berlaku bagi PNS. Karena pengurusan e-KTP gratis," tegasnya. [rdi]