Metroterkini.com - Gubri Riau Arsyadjulaindi Rahman melakukan penandatangan MoU Pencegahan dan Penanganan Tindakan Melawan Hukum.
Penandatanganan MoU antara Gubri, Kapolda, Kajati, OJK, BI, Kanwil Kemenag, Walikota Pekanbaru tentang Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum dibidang Penghimpunan Masyarakat dan Pengelola Investasi
Penandantangan berlangsung di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (13/10/2016), yang juga dihadiri Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) & Tim Kerja Satuan Tugas Waspada Investasi Prov Riau. [hms]