BPK Pemeriksa Pengadaan Barang Pemkab Bengkalis

Rabu, 12 Oktober 2016 | 00:00:00 WIB

Metroterkini.com - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Riau, melakukan pemeriksaan rutin atas pengadaan barang milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkalis tahun anggaran tahun 2015 dan 2016. Pemeriksaan dilakukan selama 35 hari kalender kerja, terhitung mulai Selasa (11/10/2016).

Sebelum pemeriksaan dimulai, diawali dengan entry meeting di ruang rapat Wisma Daerah Bengkalis dipimpin oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin, turut dihadiri Plt Sekda Bengkalis Arianto, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Heri Indra Putra, Plt Inspektur Bengkalis Suparjo, Kabag Keuangan Setda Bengkalis Bustami dan sejumlah kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Sementara itu dari BPK Perwakilan Provinsi Riau, dipimpin langsung Tim Pengendali Teknis John Indra Kencana dan Ketua Tim Ahmad Syukri serta anggota tim.

Tim Pengendali Teknis BPK Perwakilan Riau, mengatakan, pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengadaan barang milik daerah tahun 2015 dan 2016 ini, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun pertanggungjawaban terhadap kegiatan.

“Kami berharap SKPD terkait agar memberikan kerja sama,” ungkapnya.  

Sementara itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan ini, dengan harapan dapat mengetahui kelemahan dan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan, sehingga fungsi pemerintahan dalam melayani masyarakat dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Maril meminta SKPD yang terkait dalam pelaksanaan memberikan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dan juga memberikan informasi yang akurat agar tugas dilakukan Tim BPK lancar.

“Kami intruksikan kepada kepala SKPD yang terkait agar bersikap kooperatif dan proaktif dengan tim, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Kepada kepala SKPD terkait kami instruksikan untuk tidak keluar daerah, kecuali untuk hal yang sangat mendesak, dan harus mendapat izin dari pimpinan,” ungkap Amril. [rdi]

Terkini