Jikalahari dan Kontras Minta Dir Reskrimsus Polda Riau Dicopot

Kamis, 06 Oktober 2016 | 00:00:13 WIB

Metroterkini.com- Kepolisian Daerah Riau dinilai ingkar janji atas kesediaanya memberikan Document SP3 15 perusahaan terduga pembakar hutan dan lahan Tahun 2015. 

Hal itu dilontarkan Jikalahari dan Kontras melalui pesan WhatsApp nya kepada Metroterkini.com, Kamis (06/10/2016). Padahal Polda Riau melalui Direktur Direktorat Kriminal Khusus, Kombes Rivai Sinambela telah berjanji akan memberikan dan mengantarkan dokument SP3 tersebut ke Kantor Jikalahari (03/10/2016).

"Pada hari yang dijanjikan, hingga tengah malam, Jikalahari belum menerima Document SP3," kata Wakil Koordinator Jikalahari Made Ali.

"Apa yang sesungguhnya disembunyikan oleh Polda Riau," .

Hal senada juga dilontarkan Koordinator Kontras, Hariz Azhar, yang mengatakan, pengingkaran dokument itu sangat bertentangan antara Statement Kapolri dengan kondisi rill dilapangan.

"Kami menilai akses terhadap Document SP3 juga tidak menjanjikan untuk dilakukannya Praperadilan, dan saran Kapolri terlihat sebagai omong kosong dan hanya sebuah bola liar yang digelindingkan dalam kasus SP3 ini," cetusnya.

Ditegaskannya, dengan tak diingkarinya janji tersebut, maka penerbitan SP3 kian menambah daftar kejanggalan pada tubuh institusi Polri di pimpin Tito Karnavian. Sehingga tindakan itu terkesan terang-terangan menutupi Document SP3 15 perusahaan terduga Karlahut.

"Sudah tidak ada lagi alasan Polda Riau untuk tidak membuka akses masyarakat terhadap SP3 15 Perusahaan ini," tambah Azhar.

Untuk itu, Jikalahari dan Kontras mendesak Kapolri agar memerintahkan Kapolda Riau untuk mencopot Dir Reskrimsus Polda Riau, Rivai Sinambela. [son]

Terkini