Korban Penipuan Gaya Lama, Menjamur di Sumut

Kamis, 06 Oktober 2016 | 00:00:11 WIB

Metroterkini.com - Penasehat Hukum korban Arisan berantai D4F dimintai keterangan oleh Polda Sumut atas laporan para korban tertanggal 08-09-2016 di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan nomor STTLP : 1176/IX/2016/SPKT’I.

Ketika dikinfirmasi Juru bicara Tim Penasehat Hukum bapak NOVEMBER ZEBUA, SH beliau menjelaskan bahwa sangat disayangkan Herman Wii selaku Fonder D4F/Maq  dan Emerald Manager Yosafat Simamora  dimana selama ini Yosafat di setiap seminar  selalu  mengklaim portal iklan inilah yang akan menjadi backup keuangan bagi kegiatan D4F nantinya ketika sudah tidak ada lagi member yang bergabung

sehingga bila tidak ada nasabah baru yang mau joint maka tidak ada masalah karena unit bisnis D4F/NESIA bisa membayar keuntungan anggota seperti yang dijanjikan 1 % satu hari serta bonus sponsor lainnya ternyata Hermawan Wii dan Yosafat diduga telah menipu nasabah Tanah Karo, Medan  dan sekitarnya apalagi Yosafat menyarankan para nasabah utuk melakukan pinjaman ke pihak lain, Jika modal para korban tidak tersedia, sehingga para korban melakukan pinjaman ke Bank dan rentenir. Ditaksirkan kerugian para korban + 3 Miliar.

Dan setelah D4F/Maq tutup, Maka Herman Wii dan Yosafat Simamora susah dihubungi dan  lari dari tanggung jawab, yang lebih menyakitkan lagi mereka tidak peduli lagi dengan kondisi para bawahannya yang terancam kehidupannya.

Ia menuturkan ada yang dikejar-kejar utang bank dan rentenir bahkan sekarang kita tidak tahu keberadaannya mereka sengaja buang badan kepada membernya, Para korban hanya bisa gigit jari dan hanya meratapi nasibnya ibarat anak ayam yang ditinggal oleh induknya.  

Salah satu korban yang kami tanyakan ia sangat berharap agar Polda segera menangkap Pelaku di atas karena diindikasikan mereka melarikan diri, dan kami yakin Polda bekerja serius dan memprosesnya dengan profesional sementara pihak penyidik tim polda sumtra utara hingga hari ini belum bisa di konfirmasi**(tim). [ali]

Terkini