Metroterkini- Seorang pemuda ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Dia kedapatan menyimpan sabu seberat 1 kilogram di dalam tasnya.
"Pelaku berinisial HMD (20). Dia berasal dari Aceh," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (3/10/2016).
Wisnu menyatakan, calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 303 tujuan Jakarta ini ditangkap pada pukul 11.30 WIB tadi. Saat itu pelaku memasuki pemeriksaan di Security Check Point 1.
"Barang bawaannya berupa tas saat dalam pemeriksaan x-ray, oleh petugas terdeteksi bahwa tas tersebut dicurigai membawa narkotika jenis sabu," sambungnya.
Petugas yang curiga kemudian memeriksa tas dan mendapati dua bungkus plastik berisi sabu seberat 1 kilogram. Plastik tersebut dibungkus dengan celana panjang dan pakaian lainnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku kurir sabu yang dibayar Rp 6 juta. Rencananya, barang haram tersebut akan dibawa ke Makassar. Atas temuan sabu tersebut, petugas di Bandara Kualanamu kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian Deli Serdang.
"Sudah diserahkan ke Polres Deli Serdang. Selain itu, terdapat barang bukti berupa KTP, telepon genggam, jam tangan dan uang tunai sejumlah Rp 5,9 juta," ujarnya.
"Yang bersangkutan diserahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," tutup Wisnu. [detik]