Metroterkini.com - Gadis belia yang dipasarkan melalui media sosial dengan tarif bervariasi, sesuai dengan umur dan wajah serta bentuk penampilan mereka. Mereka rata-rata masih sangat muda yang berkisar antara 16 - 19 tahun.
Terungkapnya praktik prostitusi online melalui jejaring sosial facebook yang melibatkan anak-anak dibawah umur, berkat kerja keras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
Dari penelusuran tim Cyber Patrol, akun tersebut kerap menjajakan wanita-wanita di bawah umur untuk dijadikan pemuas nafsu. "Tim kemudian melakukan upaya under cover buy atau penyamaran," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan di Pekanbaru, Rabu (21/9/16).
Dari pengakuan mucikari, mereka mematok tarif Rp 3 juta untuk sekali kencan dan paling rendah sekitar Rp 800 ribu. Tarifnya tergantung usia dan wajah ABG yang ditawarkan ke konsumen. Jika wajah mereka lumayan bisa sampai Rp 3 juta.
Dalam kasus penjualan ABG belia, polisi telah menetapkan para tersangkanya. "Tiga orang muncikari telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata.
Ketiga tersangka yang terdiri dari dua pria dan seorang wanita itu ditangkap pada Selasa (20/9) malam di salah satu hotel berbintang di Kota Pekanbaru. RT alias Edo (20) dan DDS alias Odi (18) merupakan dua tersangka pria yang diamankan dan N (20) wanita muncikari yang terlibat sindikat tersebut.
"Saat itu juga, kami langsung ciduk tersangka RT. Sementara wanita yang dibawa RT kami jadikan saksi," ujarnya.
Dalam kasus ini polisi terus melakukan pengembangan hingga ditangkap dua muncikari lainnya yakni Odi dan N. Pemeriksaan sementara, ketiga tersangka adalah jaringan yang sama dan telah menjalankan praktik prostitusi selama enam bulan terakhir.
"Total korban para tersangka sejauh ini ada lima orang. Dua di antaranya masih di bawah umur dan tiga lainnya berusia 18 dan 19 tahun. Kami terus melakukan pengembangan terkait kasus ini," tutupnya. [**rem]