Metroterkini.com - Akhirnya Budiyanto alias Debot (38) warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, kabupaten Bengkalis, menurut versi Bea Cukai terjun ke laut saat kapal mereka di tangkap Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, ditemukan, Selasa (20/9/2016) sore, dalam kondisi tak bernyawa.
JenaAh korban tersangkut di jaring nelayan Parit Dua Pambang, Kecamatan Bantan, Selasa sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Jenazah Debot ditemukan saat pencarian oleh Polisi, Basarnas dan masyarakat memasuki hari kelima.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Bantan AKP Yuherman kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, Selasa (20/9/2016) malam.
"Begitu tersangkut di jaring nelayan,mereka mengabari kepada kami, dan karena waktu ditemukannya sekitar pukul 16:30 WIB, kami minta bantuan masyarakat untuk mengevakuasi," kata Yuherman yang ikut mengantarkan jenazah Debot untuk di visum.
Ditambahkan Yuherman, saat evakuasi jenazah korban pihaknya juga dibantu oleh Basarnas yang sudah ikut 5 hari melakukan penyisiran.
"Penemuan jenazah korban tepatnya di Parit Dua Pambang dengan kondisi jenazah rusak karena kita maklum bahwa sudah lima hari hilang," ujarnya.
Sementara sebab-sebab kematian belum bisa di simpulkan, karena harus menunggu hasil visum dari dokter yang dilakukan pihak RSUD Bengkalis. [rdi]