Metroterkini.com - Sial nian nasib Esl alias Putra (26) warga RT 01/ RW 01, Dusun Sumber Agung, Desa Tanjung Damai, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Putra harus berurusan dengan penegak hukum setelah dilaporkan warga dalam perkara dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono melalui Kapolsek Siak Kecil, Ipda Kasmandar Subekti mengatakan, ditangkapnya Putra setelah seorang warga yang kebetulan melihat sepeda motor milik Hari Suhardinata yang hilang ada ditangan Putra.
"Berdasarkan laporan Hari Suhardinata sepeda motornya hilang pada tanggal 12 september sekira pukul 23.00 WIB di sekitar lokasi pesta di kampung Afsen Desa Tanjung Damai," kata Kapolsek Siak Kecil, Kasmandar Subekti,Selasa (20/9/16).
Menurut Subekti, beberapa hari setelah sepeda motor milik Hari hilang, temannya sempat melihat sepeda motornya di pergunakan oleh seseorang warga berinisial YY.
Pemilik langsung ke rumah YY untuk mendapatkan informasi mengenai sepeda motor yang digunakan di dapat darimana.
"Dari keterangan YY ini ternyata sepeda motor di belinya dari Putra. Maka korban melaporkan ke kami, Senin (19/9/16) kamipun langsung menuju ke rumah Putra dan mengamankannya," Kata Subekti.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka Putra, dia mengakui mencuri sepeda motor milik Hari.
Sepeda motor tersebut kemudian dijual Rp2,5 juta kepada warga berinisial YY. Sementara YY sendiri tak tahu bahwa sepeda motor tersebut hasil curian.
"YY tetap kita memintai keterangan," pungkas Subekti. [rdi]