Gadis 13 Tahun Disetubuhi Pacar di Kebun Ubi

Rabu, 14 September 2016 | 00:00:15 WIB

Metroterkini.com - Pencabulan anak dibawah umur terus terjadi dan rata-rata dilakukan atas dasar suka sama suka, namun berakhir ke ranah hukum karena korban masih dibawah umur. Sepeti yang dialami Ashadi Sinuraya (19) warga RT 02 Desa Talang Lakat kecamatan Batang Gansal Indragiri Hulu (Inhu) yang dilaporkan orang tua korban karena telah menggarap anaknya di kebun ubi. 

Kejadian pada Selasa 13 September 2016 sekira pukul 15.00 Wib, saat korban bertemu dengan Ashadi Sinuraya (terlapor) di mushola desa Talang lakat. Saat itu terlapor mengajak korban ke samping rumah masyarakat di samping SD.

Disinilah terlapor awalnya menciumi pipi dan bibir korban, namun karena ada orang yang melihat terlapor mengajak korban berpindah ke ladang ubi milik warga di samping SD tersebut.

Sumber di kepolisian menyampaikan, saat itu terlapor menyuruh korban duduk dan langsung menarik celana luar dan celana dalam korban sampai lepas. 

Setelah itu telapor membuka celananya juga dan langsung menindih tubuh korban dan melakukan hubungan intim dengan memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan korban.

"Setelah melakukan hubungan tersebut terlaporpun langsung meninggalkan korban dengan  mengatakan "Bunda, ayah pergi duluan nanti bisa dilihat orang", jelasnya korban seperti disampaikan sumber di kepolisian.

Setekah kejadian, korban menceritakan kejadian tersebut kepada Samsiyah (Tetangga Korban) lalu Syamsiah menceritakan kejadian tersebut kepada Orang Tua korban dan atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Batang Gansal guna pengusutan Lebih.

Pelaku akhirnya menginap di sel Polsek Batang Gansal Inhu, karena menggarap pacarnya yang masih dibawah umur.

Kasus ini dilaporkan Selasa (13/9/2016) sekitar pukul 20.00 ayah korban SH (45) yang tidak terima anaknya Bunga (13) yang masih berstatus pelajar diperkosa.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu 14 September 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana perkosaan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di desa Talang Lakat kecamatan Batang Gansal.

"Atas Laporan tersebut Sekira Pukul 21.15 Wib Kapolsek Batang Gansal IPTU Aman Aroni beserta 5 orang personil langsung menuju rumah terlapor dan  mengamankan pelapor dirumahnya di desa Talang Lakat", ujar Yarmen.

Tersangka saat ini berada di Polsek Batang Gansal guna penyidikan lebih lanjut. [**red]

Terkini