609 Pengawas Pemilihan Lapangan di Lantik

Ahad, 11 September 2016 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com - Sebanyak 609 Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dari 609 desa dalam 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen dilantik Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) secara serentak di tiga lokasi terpisah di Kota Juang, Bireuen, Sabtu (10/9).

Ketua Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Panwaslih Kabupaten Bireuen, Desi Safnita menyebutkan 609 PPL itu dilantik dalam waktu bersamaan di tiga lokasi terpisah. Masing-masing 190 orang di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Cot Gapu dari lima kecamatan wilayah tengah Kabupaten Bireuen.

Lalu 196 orang di Aula SMAN 2 Bireuen dari enam kecamatan wilayah timur dan 223 orang dari enam kecamatan wilayah barat dilantik di Aula Lama Setdakab Bireuen. "Setelah dilantik, seluruh PPL mengikuti bimtek selama satu hari,” jelasnya.

Dikatakan, dalam bimtek tersebut PPL diberikan materi tentang tugas dan pengetahuan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tersebut dipandu anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) dengan pemateri dari Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen.

“Setelah dilantik mereka sudah dapat bertugas di desanya masing-masing dalam mengawasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Bupati dan Wakil Bupati Bireuen,” ujarnya.

Guna kelancaran tugas, PPL diminta selalu berkoordinasi dengan panwascam, panwaslih dan pihak terkait lainnya, agar pelaksanaan tugas pengawasan pilkada berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang undangan.

Ia mengatakan perekrutan pengawas pemilihan tingkat desa tersebut dipercepat dari jadwal sebelumnya sebab Pemkab Bireuen telah mengakomodir dana penambahan masa kerja PPL menjadi enam bulan dari sebelumnya lima bulan.

Ketua Panwaslih Kabupaten Bireuen Muhammad Basyir menekankan kepada seluruh PPL untuk menjaga integritas dan netral. Selain itu tanggap terhadap indikasi pelanggaran di wilayah tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

“Pada tahap awal tugasnya, mereka akan melakukan pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2015 dan Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2016,” pungkas Muhammad Basyir.

Tentunya masyarakat Kabupaten Bireuen sangat berharap agar pelaksanaan Pilkada Bireuen dapat berlangsung dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan untuk melahirkan pilkada yang berkualitas, demikian isi rilis yang diterima penulis. [rls]

Terkini