Setnov Bersyukur Gugatanya Dikabulkan MK

Sabtu, 10 September 2016 | 00:00:15 WIB

Metroterkini.com - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto atau Setnov mengaku bersyukur karena gugutanya di Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan. Gugatan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan Setya Novanto.

"Alhamdulillah saya dapat hadiah Idul Adha, yaitu dikabulkannya gugatan saya di MK. Dan saya tegaskan akan mendukung terus pemerintahan Jokowi-JK," kata Setnov di Jakarta, Sabtu (10/9/2016).

Bersamaan dengan hal itu, Setya Novanto, menyerahkan 152 hewan kurban untuk warga sekitar kantor DPP Partai Golkar dan beberapa daerah lainnya.

Pengumpulan hewan kurban ini berasal Pengurus DPP Partai Golkar, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dan simpatisan Partai Golkar.

"Keikhlasan adalah nilai yang sangat diperlukan dalam melaksanakan pembangunan untuk kemajuan bangsa dan negara. Karena dengan keikhlasan akan menumbuhkan pengabdian yang tulus serta tanpa pamrih " ujar dia.

Setya Novanto menambahkan agar kepercayaan masyarakat ini harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Novanto mengajak agar kader Golkar mengambil hikmah peringatan kurban. [lp6]

Terkini