Metroterkini.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaaan Cabang Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau himbau perusahaan yang beroperasi di wilayah Rokan Hulu baik pekerja tetap, Buruh Harian Lepas (BHL), Pekerjaan di berbagai proyek dan lainnya untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta perlindungan pekerja tersebut
Himbauan ini berdasarkan UU Tenaga Kerja No. 13 tahun 2003 UU RI NO. 40 TAHUN 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU RI NO. 24 TAHUN 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, menurut PP Nomor 86 Tahun 2016 dan Peraturan lainnya. Dan ada Tiga poin yang di layani Penerima Upah (PU) , Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerjaan Kuntruksi (PK).
"Kami terus menghimbau kepada seluruh badan usaha dan pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenaga kerjaaan, sehingga para pekerja mereka terlindungi sesuai yang sudah diatur dalam Undang-undang dan Peraturan, kata Kepala BPJS Ketenaga kerjaaan Rohul Sawir Achmadi saat ditemui di kantornya, Sabtu (10/9/16).
Achmadi menilai, ada puluhan ribu tenaga kerja di berbagai bidangnya di Rohul, masih belum di daftarkan perusahaan sebagai peserta BPJS tenaga kerja, akibatnya haknya pekerja yang sudah diatur dalam Undang-undang terabaikan. Diharap perusahaan untuk pro aktif mendaftarkan pekerjanya.
"Terdaftarnya para pekerja oleh setiap pemberi kerja selain akan mengurangi beban dan membantu pemerintah daerah, pekerja juga terjamin dari Kecelakaan Kerja, JHT, dan lainnya,"harapnya.
Dijelaskan saat ini pihaknya terus mendata seluruh perusahaan yang beroperasi di Rohul , guna memastikan apakah seluruh badan usaha tersebut memberikan asuransi kesehatan kepada para pekerjanya.
Kepala BPJS Ketenaga kerjaaan Rohul menguraikan, telah banyak membantu Pekerja di Rohul tentang Haknya. Hingga 9 Augustus 2016 sebanyak 127 perusahaan sudah mendaftar, Tenaga Kerja 1300. target 7500 sampai Desember. Klaim sampai saat ini 746 orang dengan estimasi nilai mencapai Rp 4,4 Milyar.
"Kami juga meningkatkan kerja sama dengan semua pihak dalam pendataan ini seperti Disdukcapil, dan juga Disnaker," pungkasnya. [man]