KTPLHR Rohul Minta Rekomendasi Plt. Bupati Sukiman

Kamis, 08 September 2016 | 00:00:06 WIB

Metroterkini.com - Dalam Rangka Melestarikan Lingkungan Hidup dan Hutan Riau, berdasarkan Permen KLH RI Nomor : P 88 /Menhut II /2014 tanggal 29 September 2014 tentang Hutan Kemasyarakatan Pasal 1, 2 poin a, b, c, d  dan pasal lainnya KTPLHR  Rohul,  Kelompok Tani Peduli Lingkungan dan Hutan Riau (KTPLHR) alamat Desa Simpang Harapan DK 1 Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) siap mensukseskan program tersebut.

Dengan bukti mengajukan permohonan rekomendasi HKM kepada Pemerintah Rohul yang sudah diserahkan pada tanggal 18 Augustus 2016 dan diterima langsung oleh Plt. Bupati Rohul H. Sukiman. Saat itu dirinya mendukuug KTPLHR dalam program HKM khususnya di Rohul

"Program Hutan Kemasyarakatan HKM tersebut, untuk wilayah Tambusai Utara sudah mendapat dukungan dari Dinas Kehutanan Provinsi Riau," Demikian disampaikan Ketua Kelompok Tani Peduli Lingkungan dan Hutan Riau (KTPLHR) Suparlik didampingi Sekertaris Ir. Rismali, Agus, Pembina Sugiono, Kordinator Umum Mansyur, Humas Juanda, dan lainnya kepada Wartawan di Pasir Pengaraian ,Kamis [8/9/16].

"Permohonan yang diajukan untuk meminta surat rekom Bupati Rohul sendiri, Alhamdulillah pemerintah Rohul sangat menyambut baik," urainya.

Dijelaskannya, saat ini sedang dibuat pertimbangan teknis dan dan waktu dekat akan mendampingi, untuk bersama-sama Menghadap Plt Bupati Rohul H. Sukiman.

"Kami mengharapkan bila sudah diberi rekom dari Kementrian LHK dapat permohonan yang diajukan dapat terealisasi dan dapat memberi respon positif dan dapat membantu ekonomi masyarakat disekitaran hutan Riau melalui program Hutan Kemasyarakatan," pungkasnya.[man]

Terkini