Metroterkini.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Jumat (2/9/16) bersama bupati/walikota se-Indonesia, meneken memorendum of understanding (MoU) pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) penyuluh pertanian dari pelamar Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB), di Audotoriuam F Kantor Kementerian Pertanian, di Jakarta Selatan.
Penandatanganan MoU antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian dengan kepala daerah, itu disaksikan Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman.
6.700 orang dari 25 ribu orang THL-TB se-Indonesia akan diusulkan pada proses pengadaan CPNS penyuluh pertanian oleh Kementerian Pertanian.
Salah satu item yang menjadi penekanan dalam MoU antara Kementerian Pertanian dan kepada daerah, meningkatan status THL-TB penyuluh pertanian untuk diusulkan dalam proses pengadaan CPNS, melalui proses seleksi oleh Kementerian Pertanian RI. Salah satu ketentuan untuk mengikuti proses pengadaan CPNS ini minimal berusia 35 tahun pada 31 Desember 2016.
Di Kabupaten Bengkalis terdapat 39 orang THL-TB. 11 orang tahun ini berusia 35 tahun. Mereka sudah mengabdi sejak tahun 2007 lalu.
“Kita berharap dari total jumlah ini, seluruhnya bisa diangkat menjadi CPNS. Tentunya harus melalui proses seleksi sangat ketat yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian RI,” ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Selain Bupati Bengkalis Amril Mukminin, turut hadir pada penandatanganan MoU pengadaan CPNS penyuluh pertanian ini, Plt Sekretaris Daerah Arianto yang juga Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Plt Badan Kepegawaian Daerah Yuhelmi dan Kepala Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Erwin.
Amril Mukminin sangat mendukung program pengadaan CPNS penyuluh pertanian, sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia, termasuk di Kabupaten Bengkalis. Apalagi, sejauh ini Negeri Junjungan, masih tergantung dengan pasokan beras dari daerah luar.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkalis, total tenaga penyuluh pertanian sebanyak 74 orang, dari angka itu sebanyak 39 berstatus THL-TB.
Pada umumnya, THL-TB ini diangkat oleh Kementerian Pertanian mulai tahun 2007, 2008 dan 2009, yang ditugaskan di sejumlah sentra pertanian yang ada di Kabupaten Bengkalis. [rdi]