Diduga Lahan Kavlingan Milik Kalakhar BPBD Rohul Terbakar

Jumat, 19 Agustus 2016 | 00:00:18 WIB

Metroterkini.com - Kebakaran lahan kavlingan perumahan Papandayan untuk perumahan yang terjadi di Dusun Kubu Manggis Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau di duga kuat milik Kepala Pelaksana Harian (Karlakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rohul.

Kebakaran lahan kavlingan Papandayan terjadi sekira pukul 19.30 malam, Kamis (18/8/16). Diperkirakan 3 hektar lahan kavlingan di Jalan Papandayan habis ludes terbakar sampai berita ini diturunkan belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran.

Dua mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik BPBD Rohul serta satu unit mobil Water Canon Polres Rohul, turun ke lokasi yang jaraknya cukup dekat dengan Kota Pasir Pengaraian.

Tim Satgas Karlahut Rohul dari personil TNI, Polres Rohul, BPBD Rohul, dibantu warga setempat sempat kesulitan menjinakkan api, karena akses ke lokasi sulit dilalui kendaraan, termasuk mobil Damkar. Bahkan malam itu, Kapolsek Rambah AKP Masjang juga terlihat turun ke lokasi.

Api cepat merambat ke lahan semak belukar kering akibat dampak kemarau. Apalagi ditambah hembusan angin cukup kencang. Bahkan, kebakaran sempat membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah, termasuk pemilik 1 unit rumah  yang tidak jauh dari  lokasi lahan terbakar, sempat mengemasi barang-barng di rumahnya ke luar, karena takut api yang membakar lahan merembet ke rumah mereka, apalagi jarak kebakaran lahan cukup dekat dengan rumah mereka.

Tim Satgas Karlahut Rohul segera jinakkan api agar tidak meluas, dan sampai ke pemukiman warga dekat lokasi kebakaran. Kamis malam sekira pukul 22.00 WIB, api berhasil dipadamkan petugas.

Sejumlah warga yang melihat petugas memadamkan api menyatakan, lahan tersebut, milik Aceng Herdiana, yang merupakan Kalakhar BPBD Rohul. Lahan tersebut, dikaplingkan Aceng ke masyarakat.

Namun, saat wartawan coba menanyakan kebenaran lahan tersebut ke Aceng Herdiana via telepon, dirinya mengaku lahan itu sudah dikavlingkan dan sudah dibeli masyarakat. Sehingga lahan tersebut bukan lagi miliknya.

“Itu lahan sudah saya kavlingkan ke masyarakat atau dijual, sehingga lahan itu bukan milik saya lagi,” katanya kepada wartawan. [man]

Terkini