Polisi Tetapkan Tersangka Kebakaran Speedboat Pemkab Bengkalis

Jumat, 19 Agustus 2016 | 00:00:15 WIB

Metroterkini.com - Penyidik Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis menetapkan Z zebagai tersangka dalam kasus terbakarnya 2 unit speedboat milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis di hanggar Sungai Bengkel, Kamis 2 Juni 2016 lalu.

Tentang ditetapkannya seorang laki-laki berinisial Z sebagai tersangka dikatakan Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK, Jum'at (19/8/2016) siang.

Menurut Hadi, penetapan tersangka terhadap Z berdasarkan beberapa alat bukti yang diperoleh Satuan Reskrim Polres Bengkalis.

"Kasatreskrim sudah menetapkan satu tersangka, mungkin sudah disertai dengan bukti yang kuat. Namun saya belum mengikuti gelar perkaranya," kata mantan Kapolres Indragiri Hilir ini.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, diduga pelaku pembakar 2 speedboat Pemkab Bengkalis berinisial Z.

Namun hingga kini belum diketahui apakah Z merupakan security di hanggar Kapal Sungai Bengkel atau ASN Pemkab Bengkalis sejauh ini belum ada keterangan resmi baik dari Polres maupun Pemkab Bengkalis. [rdi]

Terkini