Sidang Jessica JPU Minim Informasi Saksi Ahli, Pengacara Protes

Kamis, 18 Agustus 2016 | 00:00:03 WIB

Metroterkini.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Kamis (18/8/16). Setelah sebelumnya menghadirkan saksi ahli psikologi, kini Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan dua ahli, yakni psikiatri dan toksikologi.

Mengenai saksi ahli, salah satu Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestam, menyayangkan sekali sikap JPU yang minim informasi mengenai para saksi bakal dihadirkan di tiap sidang. 

"Kedua ahli yang dihadirkan hari ini tak pernah disebut sebelumnya. Harusnya sebelum sidang, diumumkan siapa saksi," kata Boestam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilansir merdeka Kamis (18/8/16).

Bostam mengungkapkan, selain pihak Jessica, Majelis Hakim juga baru tahu soal dua nama saksi ahli tersebut. Sehingga, dia memprediksi majelis hakim tidak punya cukup waktu buat mempelajari berkas kedua saksi ahli itu.

"Kami juga sudah protes ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelasnya.

Sementara itu, Boestam memaparkan adapun ahli psikiatri yang bakal hadir yakni Natalia, sementara Toksikologi bernama I Made Gelgel. "(Natalia) ketemu saat pemeriksaan Jessica ditahan di Polda," ucapnya.

Dalam memberikan kesaksian, Boestam menuturkan, Natalia bukan psikiatri yang membantu penyidik saat memeriksa Jessica. Dalam sidang nanti, Natalia hanya memberikan laporan hasil pemeriksaan ke penyidik. [mdk]

Terkini