KIP Bireuen Segera Lakukan Verifikasi Calon Independen

Senin, 15 Agustus 2016 | 00:00:10 WIB

Metroterkini.com - KIP Bireuen dalam waktu dekat ini akan melakukan verifikasi faktual menyangkut kebenaran dukungan kepada calon perseorangan atau Independen yang telah diserahkan kepada KIP beberapa waktu lalu oleh calon bupati dari pasangan perseorangan masing-masing, demikian disampaikan Mukhtar, Senin (15/8/2016).

Dikatakan Ketua KIP Bireuen Mukhtaruddin, SH, undang-undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru disahkan pada rapat paripurna DPR baru-baru ini, telah memuat ketentuan yang memperketat proses verifikasi kartu tanda penduduk (KTP) yang digunakan oleh calon perseorangan atau Independen.

Untuk itu KIP Bireuen akan melakukan verifikasi faktual calon Perseorangan atau Independen Kabupaten Bireuen mulai 22 Agustus sampai 6 September 2016 ini, kita harap semuanya bisa berjalan sesuai rencana. 

Ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam pasal 48 UU Pilkada. Pertama adalah verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Untuk calon perseorangan atau Independen di Kabupaten Bireuen, "KIP sedang melakukan verifikasi administrasi", dan selanjutnya pada tanggal 22/8-6/9 KIP Bireuen akan melakukan verifikasi faktual dilapangan, jelas Mukhtaruddin.

Kedua, adalah verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya, tutup Mukhtaruddin. 

Di Kabupaten Bireuen ada tiga pasangan perseorangan atau Independen yang menyerahkan dukungan kepada KIP, antaranya adalah H Ruslan M Daud (Bupati Incumbent) yang berpasangan dengan Tgk. H Jamaluddin Idris Imam besar masjid Agung Sultan Jeumpa Bireuen Aceh. [tarmizi] 

Terkini