Polres Bengkalis Tangkap Puluhan Keping Papan Ilegal

Ahad, 14 Agustus 2016 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com - Polisi Perairan Polisi Resort (Polair-Polres) Bengkalis, mengamankan puluhan lembar papan jenis kayu meranti di perairan Desa Kelemantan, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Penangkapan kayu ini dilakukan pada Rabu (10/8/16) lalu. Namun, baru dipublikasikan oleh pihak Polres Bengkalis.

Kepala Satuan (Kasat Polair) Polres Bengkalis, AKP Afril, Sabtu (13/8/16) siang kepada wartawan mengatakan, diamankannya papan tanpa dukomen itu berkat informasi dari masyarakat.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti. Afril kemudian memerintahkan Unit Penegakkan Hukum (Kanit Gakkum) Polair Polres Bengkalis dipimpin Ipda Bunyamin beserta anggota melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut.

"Mulanya kita mendapatkan informasi, dan saya minta anggota turun ke tempat kejadian Perkara (TKP)," kata AKP Afril.

Dengan menggunakan Kapal Motor Kp IV 2306 milik Polair Polres Bengkalis, Bunyamin dan anak buahnya meluncur ke TKP dan sekitar pukul 23.00 WIB barang bukti berhasil diamankan.

"Ternyata informasi tersebut benar, begitu sampai ke TKP anggota mengaman kurang lebih 6 Tan kayu jenis meranti yang sudah siap olah," tambah kasat.

Hanya saja, saat Sat Polair sampai di TKP pelaku atau orang yang membawa kayu serta alat angkutnya sudah tak ada di TKP. Diduga pergerakan Sat Polair sudah bocor duluan sehingga pelaku kabur dengan meninggal BB begitu saja di TKP.

"Dugaan sementara kayu dihanyutkan dari Desa Dedap Kabupaten Kepulauan Meranti ke Desa Kelemantan Kabupaten Bengkalis," lanjut AKP Afril.

Hasil temuan ini akan diserahkan Polair ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan, guna proses lebih lanjut. [rdi]

Terkini