Metroterkini.com - Sekertaris Dinas Tata Kota Pertamanan dan Kebersihan Pelalawan, Hamdi akhirnya angkat bicara, terkait pembuatan trotoar ilegal yang menguasai Daerah Milik Jalan (DMJ) oleh PT. Riau Pulp and Paper (RAPP), April Group di Jalan Lintas Sumatra, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau tepatnya di pintu masuk Pos I RAPP, dia menyayangkan oknum perusahaan baru kirim surat dikatagorikan sudah dapat izin.
"Kita baru diberitahukan secara lisan oleh oknum karyawan RAPP dan ada surat kemaren masuk itu hanya pemberitahuan, artinya pemerintah belum mengizinkan kok trotarnya sudah jadi duluan," Jelasnya, Selasa (9/8/16).
Dalam kesempatan itu selaku wakil Dinas Tata Kota dia berkesempatan meninjau laporan tersebut kelokasi tersebut, memang ditemukan seperti laporan warga itu, terlihat trotoar ini nyata menguasai jalan Raya Negara, bahkan trotoar ini sangat membahyakan penguna jalan.
"Izin perusahaan ini menguasai trotoar tidak pernah ada, kalau masalah surat permintaan RAPP memang telah masuk, namun untuk mengizinkan perusahaan ini membuat trotoar di jalan Raya pihak terkait tidak pernah mengizinkan hal itu," Jelasnya.
Sementara pihak perusahaan dikonfirmasi sampai saat ini tidak pernah mau menjawab, namun ada informasi dari oknum karyawan menyebutkan, maksutnya trotoar itu untuk melarang truk pengangkut kayu RAPP parkir didepan pagar.
Ditanya apakah RAPP tidak berwenang mengintimidasi truk tersebut parkir dipintu masuk pabrik apalagi truk itu notabenenya adalah anak perusahaan beliau, dia mengaku itu hal itu bukan hak beliau namun itu wewenang Poisi Lalulintas.
"Kalau masalah parkir itu hak Polisi Lalulintas," Kata karyawan ini.
Seperti diketahui Trotoar RAPP menyalahi aturan Lalu Lintas yang dibangun di Badan Jalan atau DMJ masuk Pos I RAPP, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Sudah beberapa kali diperingatkan sampai saat trotoar yang mebahyakan ini belum juga dibongkar, padahal pihak Lantas Pelalawan telah memerintahkan untuk membongkar trotoar ini.
Sebelumnya trotoar ini sudah banyak dipermasalahkan oleh banyak kalangan, karena manfaatnya hanya buat RAPP saja sementara mudaratnya bagi masyarakat banyak terutama bagi penguna jalan yang melintas sangat banyak.[basya]