Metroterkini.com - Jajaran unit Narkoba Polresta Jambi berhasil menangkap 11 orang pemakai sabu dalam razia pagi subuh, Senin (08/08/16) di kawasan Pulau Pandan.
Dikatakan Kapolresta Jambi, Bernard Sibarani turut mendampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi, Hernianto Eko Saputra.SH, dalam memberantas narkoba Polresta Jambi mengambil sikap perang terhadap narkoba.
"Pulau pandan masih belum bersih dari peredaran sabu, walaupun mafia atau bandar besarnya sudah ditangkap. Masih ada peminatnya di Pulau Pandan," terangnya.
Dalam razia yang dilakukan oleh pihak Polresta dipimpin kasat narkoba berhasil menangkap sebanyak 11 orang dan merupakan tangkapan terbesar.
"Diantara pemakai tersebut terdapat seorang PNS dari Merangin berinisial I, dan tangkapan serta asal BB sabu ini akan dikembangkan dan dikejar siapa pemasoknya," tegasnya
Hasilnya, 11 orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan. Mereka adalah He (23), I (22), IR (23), Ha (32), R (46), ES (37), AA (28), dan F (48). Dua diantaranya merupakan anak di bawah umur, EL (16) dan AW (17). Satu orang lainnya, FN (44), merupakan oknum PNS Kabupaten Merangin.
Kapolresta Jambi, Kombes Bernard Sibarani, mengatakan bahwa penggerebekan sengaja dilakukan petugas pada pagi hari sehingga tidak diketahui para pelaku.
Saat digerebek mereka sedang pesta narkoba, 11 orang tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 77 butir pil ekstasi berbagai merk, dan sabu dengan total 2,5 gram, serta timbangan dan alat hisap sabu," tandasnya. [inr]