Malaysia Cabut Paspor 68 Warga Negara yang Bergabung ISIS

Senin, 08 Agustus 2016 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com - Pihak berwenang Malaysia mencabut paspor 68 warga negara Malaysia yang kini berada di luar negeri karena terlibat dengan ISIS.

Dilansir the Star, Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan bahwa informasi intelijen yang diterima otoritas Malaysia telah mengonfirmasi keterlibatan mereka dengan kelompok militan yang menguasi beberapa wilayah di Irak dan Suriah tersebut.

“Mereka tak lagi memiliki dokumen perjalanan sebagai warga negara Malaysia dan jika mereka kembali ke negara kita maka tindakan hukum berdasar Undang-Undang Imigrasi akan diberlakukan atas mereka,” kata Ahmad Zahid, Minggu (7/8).

Ia mengatakan bahwa paspor mereka dibatalkan sekitar dua pekan lalu sesuai dengan perintah Perdana Menteri Najib Razak.

Sebelumnya, Ahmad Zahid mengatakan bahwa mereka yang meninggalkan Malaysia untuk bergabung dengan kelompok militan tak pantas kemnbali lagi. Ia menambahkan tak akan ada kompromi bagi mereka yang mengkhianati negara dan bangsa mereka.

“Kita tidak akan mengakui mereka,” ujarnya.

Ia memberi contoh sebuah keluarga dengan anak-anak yang masih kecil telah menjual semua properti mereka dan pindah ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

“Namun apa yang mereka lakukan sekarang di sana adalah membersihkan toilet dan menyapu jalan-jalan di sana. Saya punya foto untuk membuktikannya,” tambah Ahmad Zahid.

Sementara itu, ia menyatakan bahwa pihak berwenang saat ini memperketat keamanan di seluruh Malaysia untuk mengantisipasi serangan teroris. [cnn]

Terkini