Metroterkini.com - Bimbingan teknis(Bintek) satuan tugas pengawasan KSP/USP Koperasi Kabupaten Kota Grand Hotel, Senin (08/8/16) dibuka secara resmi oleh Sekretaris Koperasi dan UMKM Provinsi Jambi, Meiria Suhatri.
Turut mendampingi Elias Kabid FPSP, Asisten Deputi Pemeriksa usaha pinkam, Ir. Ahkmad Gofar.M.A.
Dikatakan Meiria Suhatri, dalam mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sesuai jati diri koperasi.
"Bintek ini diharapkan dapat mendorong percepatan dan mengatasi permasalahan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan simpan pinjam yang dikelola KSP/USP,"terangnya.
Juga menjadi salah satu forum mencari solusi dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi KSP/USP se-Provinsi Jambi.
"Koperasi di Provinsi Jambi ada sebanyak 3748 unit sampai dengan Juli 2016 ini, yang mendapat akan perkuatan modal hanya 11.6 persen. Kegiatan usaha koperasi didominasi usaha simpan pinjam,"jelasnya.
Koperasi yang simpan pinjam ini mempunyai permasalahan,Pertama, belum menerapkan prinsip dan jatidiri koperasi yang baik, kedua, masih melayani non anggota atau calon sampai bertahun-tahun tanpa perlu menjadi anggota.
Melalui bintek ini akan ada satgas pengawasan KSP/USP mempunyai tugas, wewenang dan tanggung jawab, pengawasan internal kelembagaan, usaha, penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam, dugaan penyimpangan, aspek kehatian-hatian, memberikan rekomendasi. [inr]