Terkuak, Bihun Bikini "Remas Aku" Tak Ada Izin Bikin Kode Halal Sendiri

Jumat, 05 Agustus 2016 | 00:00:05 WIB

Metroterkini.com - Sudah dengar mengenai snack bernama Bikini? Jika belum, snack yang merupakan kependekan dari Bihun Kekinian itu kini tengah jadi bahan perbincangan. Bukan karena rasanya yang super lezat, tapi karena punya nama dan kemasan yang dipandang berbau pornografi.

Seperti namanya yakni Bikini, makanan ringan berupa mi dengan bungkus berwarna kuning ini memasang gambar ilustrasi perempuan seksi pakai bikini. Bahkan mereka punya semboyan 'Remas Aku' yang membuat banyak netizens berpendapat jika snack bikini mengajarkan asusila. Kini camilan itu kembali menuai kehebohan soal sertifikasi halal mereka.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung yakni Abdul Rahim mengklaim jika camilan bikini adalah ilegal. Meskipun punya logo halal di pojok kemasan, faktanya BPOM tak pernah mengeluarkan nomor MD (makanan dalam negeri) pada camilan produksi Cemilindo di Bandung itu, seperti dilansir Kapanlagiplus.

"Camilan bikini ini jelas ilegal karena tak ada izin selama ini. Selain MD yang tak jelas, juga tak ada izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan yang artinya makanan ini tak layak diperjualbelikan. Kita tidak mungkin dong mengeluarkan izin kalau kemasannya seperti itu. Label halal itu mah buat sendiri. Kami sudah menelusuri, tapi belum dapat produk maupun pabriknya," papar Rahim panjang lebar.

Selama ini, pedagang mi bikini memang kebanyakan menjualnnya di jejaring sosial. Saat Merdeka menghubungi nomor yang tertera di kemasan mi bikini pada Kamis (4/8), panggilan itu tidak dijawab berkali-kali. Pedagang online mi bikini yang dihubungi pun baru bisa melakukan COD pada Sabtu (6/8) esok karena sedang di luar kota.

Dari informasi yang ada, mi bikini dijual secara online dengan harga 15-16 ribu rupiah. Ada empat varian rasa yang tersedia yakni jagung bakar, pedas, balado steak dan pizza. Hati-hati ya jangan sampai memesan mi tersebut karena gak jelas asal usul pembuatannya apalagi mi tersebut camilan ilegal ngeri ya... [kplplus]

Terkini