Metroterkini.com - JS (27), AP dan RW ketiganya diduga bandar sabu di wilayahj Kecamatan Pnggir akhirnya mendekam dala sel poliis.
JS warga Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, AP dan RW warga Kandis, tak berkutik ketika Tim Opsnal Polisi Sektor (Polsek) Pinggir meringkusnya di dau tempat berbeda, Minggu (24/7/16).
JS ditangkap di Jalan Cipta Damai Sam-Sam Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Riau, Minggu dini hari, sekitar pukul 00.10 WIB. Sedangkan AP dan RW ditangkap di Kandis, Minggu pagi sekitar pukul 8.30 WIB.
Dari JS (27) polisi mengamankan 1/2 jie sabu, uang Rp650 ribu, 1 Hp Blackberry, 1 pipet, 3 mancis dan dompet berisikan uang Rp250 ribu.
Dari pengembangan JS, Minggu pagi sekitar pukul 8.30 WIB ditangkap AP dan RW di Kecamatan Kandis. Dari tangan PA dan RW diamankan barang bukti 3 paket besar sabu dan 3 paket kecil dibungkus rokok Sampurna, serta uang Rp 2.700,000.
Berdasarkan barang bukti, JS, AP dan RW kemudian digelandang ke Mapolsek Pinggir.
Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto, melalui informasi bagian humas Polres Bengkalis menjelaskan, ketiganya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat.
"Informasi masuk hari sabtu, kemudian dilakukan lidik. Minggu 24 Juli sekira pukul 00: 10 WIB dinihari, team Opsnal berhasil menangkap JS (27) di rumahnya dengan BB sabu-sabu. Sedangkan rekannya berinisial Adi melarikan diri, masuk DPO kita," ungkap Kapolres Bengkalis.
Saat diintrogasi JS mengaku sabu dibelinya dari rekannya bernama Adi (DPO) warga daerah Surya Minang.
"Sekira pukul 08.30 WIB, dilakukan pengembangan oleh team Opsnal di daerah Surya minang, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Dan berhasil menangkap AP dan RW, dengan 3 paket besar sabu-sabu dan 3 paket kecil dibungkus rokok Sampurna, serta uang 2.700,000," terangnya. [rdi]