Metroterkini.com - Memasuki musim kemarau Polisi Sektor (Polsek) Ujung Batu Resort Rokan Hulu (Rohul) AKP. K. Ritonga, SH, SIK himbau masyarakat di wilayah hukumnya agar tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan (Karlahut).
Hal ini menyikapi maraknya terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) pada musim kemarau di wilayah Provinsi Riau dan Kabupaten Rokan Hulu.
"Saya Himbau khususnya masyarakat di wilayah hukum Polsek Ujung Batu untuk tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan, karena sangat membahayakan ," Himbau Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK M.Hum melalui Kapolsek Ujung Batu AKP. K. Ritonga, SH, SIK kepada wartawan Kamis, (14/7/16).
Kapolsek Ujung Batu menjelaskan, untuk mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yakni, dengan melakukan pemasangan spanduk yang berisi himbauan di Lima titik lokasi, di depan SPBU Lintam, Km. 5 Desa Ujung Batu Timur, Depan Mapolsek Ujung Batu, Desa Ngaso dan Desa Pematang Tebih.
Lanjutnya, ada juga pembagian selebaran dan himbauan kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh personil dan Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Batu serta meningkatkan kegiatan patroli di wilayah rawan terjadinya Karlahut.
Dia menguraikan, ada 3 (tiga) sifat himbauan yg dipasang yaitu pertama, yg bersifat mengajak masyarakat agar dapat mencegah dan menjaga terjadinya Karlahut tersebut dengan mencoba menyentuh hati dari masyarakat yang memiliki lahan atau yg bertempat tinggal dekat dengan hutan atau lahan kosong. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sekitarnya.
Kedua, himbauan yg bersifat peringatan yg bertujuan untuk memberitahu masyarakat bahwa dampak dari terjadinya Karlahut dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia. Salah satunya Seperti, dampak yg disebabkannya adalah bencana asap yg dapat merusak kesehatan manusia, dan yg terlebih kasihan lagi adalah anak-anak dan balita yang merusak perkembangan anak tersebut.
Dan yang ketiga adalah bersifat Sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku sesuai dengan aturan hukum yg berlaku. Hal tersebut sebagai bentuk efek jera dan contoh bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan lainnya.
Selain itu, Kapolsek Ujung Batu mengajak dan menghimbau kepada seluruh komponen masyarakat, berbangsa terlebih lagi khususnya di wilayah Kecamatan Ujung Batu agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari kerusakan yang disebabkan oleh tangan-tangan jahil manusia.
"Mari kita saling mengingatkan satu sama lainnya demi kemaslahatan umat manusia dan mahluk hidup umumnya. Mudah-mudahan kita sebagai manusia dapat membawa rahmat bagi seluruh alam. BERSAMA KITA BISA". pungkasnya. [man]