Bappeda Gesa Penyelesaian RPJMD Bengkalis

Kamis, 30 Juni 2016 | 00:00:09 WIB

Metroterkini.com - Untuk menyelesaikan dokumen RPJMD Kabupaten Bengkalis Tahun 2016 - 2021, Bappeda menggelar rapat selama 2 hari secara meraton, Senin (27/6/16) dan Selasa (28/6/16).

Pada hari pertama, rapat kejar target ini membahas rumusan strategi dan arah kebijakan pembangunan tahun 2016-2021 bersama tim ahli, tim teknis dan tim Bappeda. Pada hari kedua membahas finalisasi target indikator sasaran per urusan bersama SKPD se-Kabupaten Bengkalis.

Dalam rapat tersebut diputuskan ada beberapa koreksi dalam perumusan arah dan strategis kebijakan Kabupaten Bengkalis tahun 2016-2021 dengan menggali lebih dalam visi dan misi bupati dan wakil bupati serta pertimbangan urusan dan kewenangan daerah.

Rapat yang dipimpin Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis, Jondi Indra Bustian dihadiri Tim Ahli dari Universitas Riau dan SKPD. Kepala SKPD yang hadir diantaranya Kadis Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Eduar, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Moh Djalal serta sekretaris dan kabid dari beberapa SKPD.

Menurut Kepala Bappeda, agenda ini sangat penting dalam rangka menyatukan persepsi tentang arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bengkalis lima tahun ke depan berdasarkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis.

‘’Apa yang menjadi keinginan Bupati dan Wakil Bupati harus diterjemahkan oleh SKPD kedalam Rencana Strategis (Renstra) SKPD yang menjadi bagian tidak terpisahkan dengan RPJMD. Kedua dokumen inilah harus saling mengisi agar Rencana Kabupaten didukung sepenuhnya oleh SKPD selaku pelaksana program dan kegiatan,” ujar Kepala Bappeda kepada wartawan, Kamis (30/6/16).

“Kita berharap seluruh SKPD dapat memahami substansi keberadaan setiap urusan yang mendukung misi dalam RPJMD. Sehingga setiap SKPD akan fokus pada target yang menjadi prioritasnya saja,” tambah Jondi.

Ketika ditanya kapan penyusunan RPJMD ini akan selesai, Jondi menegaskan pihaknya menargetkan naskah akademis penyusunan RPJMD bisa selesai setelah lebaran untuk selanjutnya akan diproses dalam legislasi di DPRD Kabupaten Bengkalis. [rdi]

Terkini