Metroterkini.com- Hingga kini persoalan sampah di Kota Pekanbaru tak kunjung tuntas. Bahkan, sampah yang menimbulkan bau tak sedap itu menuai reaksi keras dari sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Untuk itu DPRD Kota Pekanbaru akan mengajukan hak interpelasi ke Pemerintah Kota Pekanbaru terkait persolan sampah yang kunjung rampung. Keterangan itu untuk perbaikan jika terjadi ke keliruan.
Hal itu dikemukakan oleh anggota DPRD Kota Pekanbaru Novrizal, Selasa (28/6/16)
Diakuinya, saat ini surat pengajuan hak interpelasi sudah di genggam oleh Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. Selain itu, Novrizal menyebutkan tak mengetahui kapan di gelar hak interpelasi.
"Udah diajukan, suratnya sudah sampak ke Sekwan itu,'' ujar Ketua DPD Kota Pekanbaru Partai PAN itu.
Disinggung tentang sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru menolak hak interpelasi itu, Ketua Komisi III ini mengaku tidak mengetahuinya.
"Gak tahu saya itu,'' sebutnya.
Menurutnya, hak interpelasi itu perlu dilakukan. Dimana beberapa waktu lalu persoalan sampah di Kota Pekanbaru menjadi perhatian serius oleh masyarakat Kota Pekanbaru.
"Ya kalau ada yang setuju, berarti dia gak mau terjadi perubahan," tuturnya. [son]