Metroterkini.com - Komando Distrik Militer 0303 Bengkalis menyerahkan sebanyak 300 karung bawang merah ilegal hasil tangkapan Kodim 0303/Bengkalis ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis, Kamis (23/6/16) siang, sekira pukul 12.30 WIB.
Hasil tangkapan ini diserahkan oleh Pasi Intel Kodim 0303/Bengkalis Kepten Inf Sabar Riswanto Kepala BC Bengkalis, Rudi AJ Siahaan didampingi Kasi P2 BC Bengkalis, H. Dahwir.
Kepada wartawan, Rudi Aj Siahaan mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kodim 0303 Bengkalis dalam penanggulangan penyelundupan.
"Barang bukti sudah kita terima dan kita juga memberikan apresiasi kepada Kodim 0303/Bengkalis, setelah itu kita akan melakukan koordinasi dengan karantina Bengkalis untuk melakukan pemusnahan," kata Rudi Aj Siahaan kepada wartawan, Kamis siang.
Menurut Rudi, dengan adanya pencegahan seperti ini (Kodim), BC Bengkalis sangat terbantu. Ia berharap kedepan BC dan Kodim bisa saling membantu dan saling bekerjasama dalam pemberantasan penyeludupan.
"Untuk kedepannya, kami berharap BC Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis saling kerjasama dalam memberantas penyeludupan. Selanjutnya bawang tangkapan ini akan dilakukan pemusnahan," ujarnya.
Seperti diberitakan, Kamis (23/6/2016) sekitar pukul 10.00 WIB, Komando Distrik Militer (Kodim) 0303 Bengkalis menangkap sebanyak 300 Kampit (karung) bawang merah ilegal di Sungai Jangkang Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Bawang merah illegal itu diduga dari Malaysia.
Dandim 0303 Kabupaten Bengkalis Letkol Arh Wachyu Dwi Hariyanto melalui Komandan Unit Intelijen Kodim 0303/Bengkalis, Lettu (Inf) Maruli Tua Lumantobing kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelabuhan 'tikus' di kawasan Sungai Jangkang sering dijadikan tempat membongkar bawang illegal.
"Barang ini kita temukan, setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, tetapi saat sampai di lokasi barang tersebut sudah dilakukan pembongkaran," Maruli TS, Kamis siang.
Menurut Maruli, hasil tangkapan ini akan menyerahkan kepihak Bea dan Cukai Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut.
"Selain Bawang Merah, tidak ada ditemukan tersangka dan barang lain. Disamping itu, kita dari Kodim 0303 Bengkalis akan terus melakukan pengawasan lebih baik lagi," ungkapnya. [rdi]