Metroterkini.com - Ketua Praksi Partai Golkar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, Baharuddin, SH, menyoroti sampah dan limbah B3 PT. Riau Pulp and Paper (RAPP) yang berseleweran sampai ke pulau Jawa, dia heran selama ini sampah perusahaan ini lesap entah kemana sedangkan pada Peraturan daerah (Perda) No 7 Tahun 2015 mengatur distribusi sampah ini.
"Sampah rumah tangga dan sampah limbah perusahaan ini menghilang, kemana dibuangnya seharusnya perusahaan ini memiliki Tempat Pembuangan Akhir atau TPA khusus milik perusahaan," jelasnya, Selasa (21/6/16).
Mengenai sampah ini disebutkan bahar terdiri dari dua aspek, pertama masalah aspek pencemaran ligkingan, dan yang kedua adalah masalah kesehatan masyarakat akibat limbah rumah tanga RAPP ini, apalagi limbah udara yang menyesakkan dada warga.
"Limbah ini mencemarkan lingkungan, dan kesehatan warga," katanya.
Selain itu Bahar juga mepertanyakan limbah yang lainya seperti mercuri dan limbah pembersih kertas RAPP ini, dan seharusnya masalah limbah ini diawasi oleh dinas terkait seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) daeah Pelalawan.
"Kemana raibnya limbah B3 mereka ini, mereka harus transparan, dan setiap 6 bulan sekali BLH Pelalawan harus dapat laporan terhadap limbah ini," Jelasnya.
Dalam waktu dekat DPRD Pelalawan akan melakukan pengawasan langsung pada sampah industri RAPP ini, dan kapan perlu sebut bahar mereka akan membentuk kembali Pansus mengenai limbah B3.
Dikonfirmasi Pihak Humas RAPP mereka tidak menjawab.[basya]