31 WN Tiongkok Digerebek Terkait Cyber Fraud

Senin, 20 Juni 2016 | 00:00:19 WIB

Metrotekini.com - Polresta Bogor bersama Imigrasi Depok menggerebek sebuah rumah mewah di Perumahan Villa Duta Jl Kingkilaban No 2-4 Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Total ada 31 WN Tiongkok yang diamankan di lokasi tersebut.

"Dari 31 orang WN Tiongkok ini terdiri dari 22 orang laki-laki dan 9 orang perempuan yang diduga tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi," ujar Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra kepada detikcom, Senin (20/6/16).

Andi mengungkap, pihaknya mengungkap kasus ini setelah mendapatkan informasi dari masyarakat karena adanya aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya kami lakukan penyelidikan di TKP dan memang ada aktivitas yang mencurigakan di lokasi," imbuh Andi.

Selain mengamankan para WN Asing ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi. Di antaranya perakatan komunikasi, dan sejumlah peralatan terkait cyber fraud.

Belum diketahui bagaimana modus operandi para pelaku. Tetapi, dari sejumlah kasus serupa yang melibatkan WN Tiongkok ini yakni di mana para pelaku melakukan pemerasan terhadap WN Tiongkok yang ada di negaranya masing-masing. [detik]

Terkini