Metroterkini.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Riau memastikan bahwa hanya satu nama saja yang akan dikirim ke DPP, untuk calon kepala daerah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, yang akan bertarung pada Pilkada 2017 mendatang.
"Hanya satu nama saja yang akan dikirimkan ke DPP untuk ditetapkan sebagai calon kepala daerah yang diusung oleh Partai Demokrat," kata Achmad, Ketua DPD Demokrat Riau, Jumat (10/6).
Menurut Achmad, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, DPD memiliki kewenangan untuk mengirimkan satu nama calon kepala daerah Ke DPP untuk diusung oleh Partai Demokrat.
"Berdasarkan AD/ART Partai, kewenangan sudah diserahkan DPP kepada DPD, dengan koordinasi dan konsultasi ke DPC untuk menunjuk bakal calon yang akan diusung dalam Pilkada," ujar Achmad.
Sebelum DPD Demokrat Riau mengirimkan nama calon kepala daerah ke DPP, DPD terlebih dahulu akan melakukan test tertulis dan wawancara langsung dengan bakal calon, kemudian bakal calon juga diminta untuk menyampaikan visi dan misi secara terbuka didepan seluruh kader.
Setelah seluruh proses internal dilalui, baru nantinya DPD Demokrat Provinsi Riau melakukan ekspos ke DPP mana kandidat yang memiliki peluang besar untuk bisa menang.
Disamping proses internal, hasil survey sangat mempengaruhi terhadap keputusan DPD dan DPP untuk penetapan bakal calon kepala daerah, karena setiap partai pasti menginginkan calon yang mereka usung dapat menang dalam Pilkada nantinya.
Disambung Achmad, seperti Pilkada tahun 2015 lalu sebanyak sembilan kepala daerah yang diusung oleh Partai Demokrat, DPD Demokrat Provinsi Riau yang menyampaikan nama-nama mereka ke DPP dan DPP hanya tinggal menetapkan, namun tentunya DPD juga melakukan kosultasi dan koordinasi dengan DPP sebelum menetapkan nama tersebut.
Mengenai peluang kader partai maju dalam Pilkada nantinya, Achmad menyampaikan bahwa setiap partai pasti akan mengutamakan kader terlebih dahulu. [**]