Metroterkini.com - Malang benar yang dialami Martinus Hulu, Ketua DPP LSM PEPARA saat akan melakukan konfirmasi ke PU Cipta Karya Pekanbaru, Selasa (7/6/16). Martinus malah mendapatkan bogem mentah (pukulan) dari salah satu Kabid Cipta Karya Karya Alamsyah
Awalnya Martinus Hulu menelpon Kabid Cipta Karya Pembangunan Dinas PU Kota Pekanbaru Alamsyah terkait temuan baru oleh Ketua LSM PEPARA dan kawan-kawan terkait pembangunan gedung SKPD di Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
Sesuai kesepakatan Marinus Hulu dan kawan-kawan dipersilahkan oleh Alamsyah untuk konfirmasi mengenai pembagunan gedung SKPD tersebut, dalam item pertama Martinus memberikan pertanyaan kepada Alamsyah tentang kinerja kontraktor dimana Martinus dan kawan-kawan melihat pemasangan besi tidak sesuai dengan RAB dan banyak item lagi yang dipertanyakan Martinus.
Namun Alamsyah tidak terima dengan tudingan Ketua DPP LSM PEARA dan kawan-kawan tersebut. Alamsyah langsung menonjok leher Martinus 2 kali dan melanjutkan tonjokan ke wajahnya 2 kali dengan membabi buta. Kejadian itu spontan mengundang suara kegaduhan seisi kantor PU Kota Pekanbaru yang melihat langsung kejadian tersebut.
Usai melerai perkelahian, Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya mengajak Martinus ke ruangan Kepala Dinas, Safril malah membentak Martinus dan kawan-kawan. Dengan nada berang Safril mengatakan "Jangan macam-macam kau lai disini, habis kau nanti, biar kau tau lai, aku ni separuh pejabat dan separuh lagi anggota LSM," tutur Safril.
Tak terima dengan perbuatan Alamsyah terhadap pemukulan yang dilakukannya dan bahasa yang diterima dari Plt Kadis PU Kota Pekanbaru, Martinus dan kawan-kawan pergi melakukan visum ke rumah sakit Bhayangkara.
Selanjutnya Martinus dan kawan-kawan melaporkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh Alamsyah terhadapnya ke Polsek Bukit Raya. Dengan No laporan STPU /1045/V1/2016, Selasa (7/6/16) yang diterima Aiptu Zulfikar dibantu salah satu anggota Reskrim Polsek Bukit Raya, dengan saksi, Yobedi dan Dedi Usman .
Martinus berharap agar proses hukum yang dilakukan Alamsyah terhadapnya dapat berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini. Ia juga menyesalkan mengapa itiked baiknya untuk konfirmasi keruangan Alamsyah disambut dengan pukulan. [sabam]