Ricuh dengan PS TNI, Gresik United Disanksi Denda

Senin, 06 Juni 2016 | 00:00:04 WIB

Metroterkini.com - Persegres Gresik United harus membayar denda sebesar Rp20 juta usai kericuhan dengan suporter PS TNI di Stadion Tri Dharma Gresik beberapa waktu lalu. Gresik United dianggap Komisi Disiplin (Komdis) Torabika Soccer Championship (TSC) melanggar pasal 61, 69, dan 70 Kode Disiplin ISC.

Komdis juga menilai Persegres melanggar pasal 60 huruf a, b, dan c. “Mereka juga memberi peringatan keras kepada Ultras Gresik, karena dinilai melanggar pasal 51 Kode Disiplin ISC,” kata Panitia Pelaksana (Panpel) Persegres, Choirul Anam.

Dia merasa keberatan dengan sanksi tersebut. Anam mengatakan, pihaknya justru merasa dirugikan.

Alasannya, selama ini mereka telah berusaha melaksanakan pertandingan sesuai dengan prosedur. Sehingga, menurutnya, hukuman itu tidak layak diberikan kepada Gresik United maupun massa fans Ultras Gresik.

“Kami sudah bekerja semaksimal mungkin agar pertandingan berjalan dengan tertib. Hanya saja, saat pertandingan melawan PS TNI itu, semuanya terjadi di luar kendali,” kata Anam di Gresik, Minggu 5 Juni 2016.

Meski demikian, Anam mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait keputusan itu. Sebab, dalam pasal 113 Kode Disiplin menyebutkan, bagi tim yang telah diberikan sanksi, tidak bisa melakukan banding.

“Makanya, nanti akan mencari solusi lainnya, agar apa yang kami aspirasikan ini bisa didengarkan,” ujar Anam.

Sementara itu, sanksi juga diberikan kepada PS TNI. PS TNI diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta. Suporter mereka juga dilarang mendukung tim kesayangan mereka di kandang selama 2 kali. [**viva]

Terkini