Anggaran Rp53 Miliar, Swastanisasi Sampah Pekanbaru Dinilai Gagal

Ahad, 05 Juni 2016 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Swastanisasi sampah Kota Pekanbaru gagal sejak buruh harian lepas bagian kebersihan mogok kerja akibat gaji mereka tidak dibayarkan oleh PT Multi Guna Inti (MIG) yang

merupakan rekanan di Pemko Pekanbaru. Akibatnya sampah menumpuk di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru dan masyarakat menilai program ini gagal kendati sudah dialokasikan dana Rp 53 miliar dari APBD.

Menumpuknya sampah akhir-akhir ini di Kota Pekanbaru juga mendapat sorotan dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPRD Pekanbaru. Beberapa hari sebelumnya, ratusan pekerja kebersihan melakukan mogok akibat gaji tidak dibayarkan oleh PT MIG. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru juga dibuat pusing karena persoalan sampah menjadi sorotan publik.

Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz, Minggu (5/6/16) menyebutkan persoalan sampah itu merupakan ranahnya Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, tetapi jauh jauh hari melalui Fraksi Gabungan PPP-PKS-NasDem telah mengingatkan kekhawatiran swastanisasi pengelolaan sampah.

''Apa yang kita khawatirkan itu akhirnya terjadi. Satu satunya yang walk out saat pembahasan Perda, ya fraksi kita,'' tuturnya.

Zulfan menambahkan, Walikota Pekanbaru harus bersikap tegas dalam menyikapi persoalan sampah. Sebab bagaimana pun ini menyangkut kebersihan kota dan pertanggungjawaban uang rakyat Rp53 miliar.

''Kita tengok hari ini di sudut sudut jalan kita bertumpuk tumpuk sampah. Ini perlu dievaluasi. Tutup saja lah PT MIG. Tak ada gunanya," tukasnya.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru, Edwin Supradana yang dihubungi media menyebutkan akan memutuskan kontrak dengan perusahaan bersangkutan. "Atas dasar itu kita tegaskan kontrak PT MIG kita putus," ungkapnya.

Ketika ditanya, kapan surat resmi pemutusan kontrak PT MIG dilayangkan, Edwin menjelaskan saat ini pihaknya masih dalam penyusunan administrasinya jika tidak ada kendala maka dalam minggu ini suratnya sudah dikirim ke MIG.

"Intinya secara lisan kontrak sudah kita putus, pekerjaan mereka sudah kita ambil alih," tegas Edwin.  [din/rt]

 

Terkini