Metroterkini.com - Polres Kampar dalam Operasi Patuh 2016 selama 9 hari sudah 300 kenderaan berhasil ditilang, baik roda 2 maupun roda 4 yang melanggar peraturan berlalu lintas.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Lalulintas Polres Kampar, AKP Dasmaliki, Selasa (24/5) di ruang kerjanya.
"Jumlah kenderaan yang sudah dilakukan penegakan hukum mencapai 300 kenderaan yang terdiri roda 2 dan 4, namun kebanyakan roda dua," ujar Kasatlantas.
Tambah Kasatlantas, Operasi Patuh yang akan berlangsung hingga 29 Mei 2016 mendatang melibatkan 30 personil ini dilaksanakan beberapa titik di Kabupaten Kampar, baik di Kota bangkinang hingga ke Tapung.
Pelanggaran yang terbanyak tidak menggunakan helm dan pelanggaran kelengkapan lainnya seperti kaca spion.
Pelaksanaan operasi patuh di Kabupaten Kampar, menurut AKP Dasmaliki sempat diwarnai dengan adanya aksi pelanggar lalu lintas yang melakukan tindakan propokatif.
"Namun kita selalu menyampaikan kepada personil untuk lebih mengedepankan sisi humanis dan sopan dan menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam menjelaskan pelanggaran yang dilakukan masyarakat," ungkapnya.
Dalam keterangannya AKP Dasmaliki juga menghimbau masyarakat untuk mengikuti peraturan demi keselamatan alam berkendara.
"Kita himbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, kapan pun mereka membawa kenderaan agar terhindar dari kecelakaan. Karena kecelakaan itu diawali dengan adanya pelanggaran," tegasnya.[ali]