Hotel Royal Asnof Tak Kantongi Izin Operasi

Selasa, 24 Mei 2016 | 00:00:05 WIB

Metroterkini.com - Hotel Royal Asnof yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan POM Bensin Pertamina belum mengantongi izin operasional, namun sudah memulai aktifitas binis akomodasi.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM), M. Jamil ketika di konfirmasi awak media, Senin (23/5/16). Ia mengakui hotel tersebut belum memiliki izin operasional.

"Memang mereka belum memiliki izin operasional, kita tidak tahu, mereka baru mengurusnya," terang M. Jamil.

M. Jamil menjelaskan jika nanti ditemukan di lapangan hotel itu telah beroperasi, maka pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penindakan.

"Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk menertibkan serta menindak hotel Royal Asnof," jelasnya.

Sementara Kasatpol PP kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian menyatakan bahwa pihaknya siap untuk melakukan tindakan terhadap pengusaha dan investor yang melanggar aturan yang berlaku.

"Kita siap untuk melakukan tindakan, namun ini akan kita koordinasikan dengan BPT-PM lalu cek kelapangan. Jika benar tak ada izin akan kita segel," singkatnya. [**]

Terkini