Ini Rencana Anggaran Dana Pilkada Kampar

Jumat, 20 Mei 2016 | 00:00:16 WIB

Metroterkini.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar membahas alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kampar Tahun 2017 atau Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) Pilkada tahun 2017.

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Kampar Ahmad Yuzar dan dihadiri oleh  Sekretaris Bappeda Afrizal S.Sos, Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Edwar, beserta anggota TPAD, Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah, SH, MH, beserta anggota KPU dan Sekretaris KPU Nazaruddin beserta staf, bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kampar, Rabu (18/6)

Dalam rapat tersebut dibahas secara teknis anggaran apa saja yang dibutuhkan dalam pilkada tersebut, seperti biaya honor-honor, pengawasan, operasional, sewa, alat tulis kantor, pengadaan logistik dan sebagainya. Peserta rapat membahas secara mendetail setiap pos yang dianggarkan tersebut.

Diperkirakan dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pilkada ini sebesar lebih kurang Rp30 Miliar. Namun besaran dana ini masih dibahas lagi dan dirasionalisasikan, mengingat keterbatasan anggaran daerah.

Asisten Pemerintahan Setdakab Kampar Ahmad Yuzar didampingi Sekretaris Bappeda Afrizal  kepada Kamparkab menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar mendukung pelaksanaan pilkada Kabupaten Kampar tahun  2017. “Kita ingin pilkada Kabupaten Kampar 2017 berjalan aman, lancar dan sukses,” ujarnya.

Namun demikian mengingat anggaran Pemerintah Daerah terbatas maka anggaran ini akan dirasionalisasikan. “Pembahasan ini akan dilanjutkan oleh TAPD dan KPU nantinya untuk merasionalisasikan,” ujar Ahmad Yuzar.

Kemudian Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah menyampaikan bahwa pembahasan rencana kebutuhan biaya pilkada tahun 2017, ini dinilai sangat penting sebelum penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Sebelum ditandatangani NPHD, tentu kita bahas dulu RKB dengan TPAD,” ujarnya. [**]

 

Terkini