Metroterkini.com - Untuk kali keempat kalinya Kejati kembali mengembalikan berkas tersangka pembunuh berencana Jessica Kumala Wongso ke Polda Metro Jaya. Berkas tersebut dinilai kejaksaan belum lengkap.
Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, pengembalian berkas Jessica oleh kajati memang benar karena masih ada yang harus dilengkapi.
“Jadi ada sedikit yang harus dilengkapi lagi tapi kami sudah lengkapi,” kata Krishna, Senin (9/5).
Dikatakan , untuk melengkapi berkas kami periksa saksi ahli Toksikologi. “Hanya satu pertanyaan dan kami sudah lakukan pemeriksaa tambahan terhadap saksi ahli tersebut,” pungkasnya.
Setelah pemeriksaan saksi , jelas Krishna pihaknya akan langsung menyerahkan berkas korban pembunuhan Wayan Mirna Salihin ke kejaksaan untuk diteliti kembali. “Secepatnya kami kembalikan, hari ini atau besok segera kami limpahkan lagi,” ucapnya. [**ps]