Komite Aksi Cilegon Sejahtera Nilai Wako Manfaatkan Dana CSR

Senin, 02 Mei 2016 | 00:00:10 WIB

Metroterkini.com - Komite aksi Cilegon sejahtera (KACITRA), menilai Walikota Cilegon, TB. Iman Aryadi, memanfaatkan dana CSR untuk program pembangunan kota Cilegon.

Pasalnya, dalam Perwal nomor 3 tahun 2011 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja Cilegon corporate sosial responsblity (CCSR), adalah badan organisasi independen non pemerintah untuk menyalurkan program CSR dari perusahaan yang berada di kota Cilegon.

Nur Cholish Hasan, selaku koordinator Kacitra, menuturkan, dalam beberapa media massa secara terbuka, Muhammad Najib, selaku ketua CCSR, lembaga CCSR adalah bukan lembaga pengumpul dana melainkan media penyaluran dana CSR agar merata.

"Tahun 2016 dana CCSR mencapai 15 M, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 11 M. Tapi kami menyayangkan sikap CCSR yang bekerjasama dengan Pemkot dalam penyalurannya, padahal program Pemkot sudah jelas ada pro-rakyat yang sudah di anggarkan", ungkapnya.

Seharusnya, lanjut Cholish, Muhammad Najib, selaku ketua CCSR harus tegas dalam menjalankan fungsi CCSR yang semestinya seperti yang di atur dalam perundang-undangan.

"Kami jujur, di buat bingung dengan program ini, padahal undang-undang sudah jelas mengatur. Bukan berati tidak boleh kerja sama dengan Pemkot, hanya saja APBD Cilegon sudah cukup tinggi, harusnya CCSR dapat memilah dong", tegas Cholish.

Melihat hal seperti ini, kacitra menduga, ada kongkalikong antara Pemkot dengan lembaga CCSR.

"Ini yang sangat kami khawatirkan, lembaga CCSR yang non pemerintah, terlihat jelas ada intervensi dengan Pemkot. Jangan-jangan ada kesepakatan antara keduanya", pungkas Cholish, yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam. [**ril]

Terkini