Metroterkini.com - Lahan gambut ditanami kelapa sawit 5 ha dan semak belukar di Dusun Lidah Tanah RT 23 RW 08 Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, koordinat Lat 2°7'4.69"N, Long 100°21'28.73"E terbakar. Pelaku pembakarnya sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Panipahan.
Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro, SH, SIK melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (28/4/16) pagi tidak merinci kapan kebakaran itu awalnya terjadi, namun saat ini lahan yang terbakar dipasang garis polisi serta sudah mencapai 7 ha, usaha pemadaman/pendinginan tetap dilakukan.
Petugas yang dikerahkan di lapangan, Polri/TNI 6 orang, MPA 2 orang, Penghulu/Perangkat 5 orang, Masyarakat Gotong Royong 15 orang, peralatan yang digunakan, mesin pemadam 6 unit, selang 15 gulung (terbatas, red), akses air cukup, potensi kebakaran dapat timbul bilamana panas terik disertai angin kencang, waktu tempuh kelokasi kebakaran dari Mapolsek Panipahan 2 jam.
Kebun yang terbakar merupakan milik Sulimi (60) yang beralamat di Teluk Panji Kabupaten Labusel Sumut yang diduga pelaku pembakaran lahan dan sudah dilakukan penangkapan dan saat ini diamankan di Polsek Panipahan. [**tb]