Forkopimda Bahas Pelanggaran Izin Tempat Hiburan Kota Pekanbaru

Kamis, 28 April 2016 | 00:00:06 WIB

Metroterkini.com - Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, S.Si, Kamis (28/4/16). Dalam rapat membahas persoalan Kamtibmas mulai pelanggaran izin tempat hiburan sampai warnet 24 jam yang tidak lepas dari pengawasan dan kinerja Satpol PP.

Rapat juga Sekretaris Kota H. M. Noer, Kapolres Pekanbaru, Kombes Pol Drs. Aries S. Hidayat MM, Dandim 0301/Pekanbaru, Letkol Infanteri Junjung Setiabudi S.Sos, Kajari Pekanbaru Edi Birton SH, MH.

Rapat ini juga diikuti sejumlah Badan dan SKPD teknis dilingkungan Kota Pekanbaru, antara lain Satpol PP, Damkar, Dishub, Dispas, Disnaker, Kesbangpol, BLH, BPKAD, Diskes, Disbudpar, BMKG, Dinas BM SDA, dan lainnya.

Rapat Forkopimda digelar untuk mengupas permasalahan yang ada di Pekanbaru. Seperti, Pemberantasan Narkoba, Penertiban PKL, Perizinan Hiburan Malam, Hari buruh serta mendengar keluhan yang dirasakan kepala instansi.

Permasalahan sosial di Kota Pekanbaru mulai pelanggaran mengenai perizinan hiburan yang selalu melanggar jadwal operasi yang ini bisa memungkinkan terjadinya dampak negatif seperti narkoba, seksual dan lain lain.

Demikian juga permasalahan Warnet 24 jam, jadwal hiburan melebihi waktu, penjualan kaki lima yang tidak teratur dan banyak permasalahan yang dalam hal ini di beri pengamanan dan penyelesaian kepada Kasatpol PP untuk segera di amankan semuanya. [**mt]

Terkini