Polres Ponorogo Ringkus Wanita Asal Bandung Dalam Kasus Narkoba

Jumat, 22 April 2016 | 00:00:05 WIB

Metroterkini.com - Tekad Polres Ponorogo, Jatim dalam membersihkan peredaran Narkoba terus dibuktikan. Bukan hanya sekedar melakukan operasi atau razia ke tempat-tempat yang diduga dijadikan tempat beredarnya Narkoba dan Miras saja.

Terbukti, Senin (18/4) pukul 18.30 WIB, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan1 bukan tanaman.

Satreskrim Ponorogo berhasil mengamankan tersangka dari TKP Room No.07 sebuah Kafe yang berada di Jalan MT.Haryono Kelurahan Mangkujayan Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

Tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan RA (33 th) warga Jalan Bojong Loa No.176/92 RT.03 RW.05 Kelurahan Panjunan, Kecamatan Asta anyar, Kodya Bandung, Jawa Barat.

Menurut Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, anggota Polres Ponorogo berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus Rokok Sampoerna Menthol yang berisi 1 plastik klip didalamnya berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu berat kotor 0,42 Gram.

"Selain itu, kita juga temukan satu buah sedotan warna putih, satu buah tutup botol aqua terdapat dua lubang, dua buah korek api gas dan dua lembar kertas tisu. Kemudian satu buah pipet kaca yang terdapat sisa sabu dan satu botol air mineral kemasan 330 ML," ujar AKP Harijadi, Jum'at (22/4).

Dia menjelaskan tersangka RA melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI NO.35 TH 2009 tentang Narkotika. "Tersangka RA masih kita amankan di Mapolres Ponorogo untuk penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. [nur]

Terkini