Tunda Lantik Bupati Rohul, Ini Penjelasan Plt Gubri

Selasa, 19 April 2016 | 00:00:08 WIB

Metroterkini.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman terima puluhan perwakilan dari massa pendukung Bupati dan Wakil Bupati terpilih Suparman-Sukiman di ruang medium Gedung DPRD Riau, Selasa (19/4/16). 

Kedatangan massa terkait penundaan pelantikan Bupati Terpilih Rokan Hulu, Suparman dengan pasanganya Sukiman. Dimana Suparman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap APBD Riau. Penundaan pelantikan yang menurut massa Suparman lantaran ada konspirasi antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Bupati Rohul Achmad. 

"Ini karena ada konspirasi antara Mendagri dan Achmad (mantan Bupati Rohul.red). Jangan biarkan Rohul diobok-obok oleh mereka yang tak menginginkan adanya pelantikan Suparman," kata Abdul Hadi, yang mengaku sebagai koordinator lapangan massa pro Suparman, Selasa (19/4/16). 

Menurutnya, atas kejadian ini sangat menyakiti perasaan masyarakat Rohul. Apalagi penundaan pelantikan tersebut malam tadi menjelang pelantikan yang direncanakan digelar pagi ini. Karena itu menurutnya, hal tersebut perlu dipertanyakan. 

"Secara hukum tak ada lasan untuk menunda apalagi membatalkan pelantikan Suparman. Karena itu, Plt Gubri jangan ragu untuk melantik Suparman-Sukiman," ungkap Abdu Hadi lagi.

Turur hadir pada kesempatan itu, Kapolda Riau, dua pimpinan DPRD Riau Sunaryo dan Manahara Manurung, Kepala Satpol PP Zainal Z, Kepala Kesbangpol Ardi Basuki. 

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sebut alasan penundaan pelantikan Suparman menjadi Bupati Rokan Hulu, berdasarkan adanya surat telegram yang dikirimkan Mendagri ke Pemprov Riau. Penundaan pelantikan Bupati Rohul, sesuai dengan koordinasi dengan penegak hukum. 

Keputusan berikutnya menunggu kebijakan pemerintah selanjutnya. Ada pun untuk kekosongan pimpinan Rohul segera diangkat seorang Pelaksana Harian (Plh) yang dijabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rohul. 

Usai memaparkan alasan penundaan hingga waktu belum ditentukan tersebut, sedangkan jabatan bupati yang kosong diisi oleh Plh yaitu Sekdakab Rohul dan bersifat sementara, seperti halnya Kabupaten Pelalawan yang saat ini diisi oleh Sekdakab. [**din] 

Terkini