Mendagri Instruksikan Sekdakab Sebagai Plh Bupati Rohul

Selasa, 19 April 2016 | 00:00:04 WIB

Metroterkini.com - Dalam telegram Mendagri yang menunda pelantikan dua bupati terpilih yaitu bupati Pelalawan dan Bupati Rokan Hulu berserta wakilnya, juga tersebut bahwa meminta kepada Plt Gubri untuk segera melakukan penunjukkan Sekdakab Rohul, Ir H Damri Harun MM sebagai pelaksana harian (Plh) bupati, sampai ada keputusan pelantikan bupati definitif.

Keputusan Mendagri yang menunda pelantikannya hari ini selain membuat kecewa masyarakat juga sebagian ada yang memahami keputusan yang diambil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

"Kecewa, jelaslah kita kecewa, jauh-jauh dari Rokan Hulu, pas nyampe di sini, pelantikan diundur," kata Emi Gusmida, salah seorang masyarakat kepada riauterkinicom di lokasi pelantikan, Selasa (19/04/16). 

Ia pun baru mengetahui jika pembatalan pelantikan ini setelah dirinya berada di Gedung DPRD Riau. Sesampai di gedung dewan, sejumlah petugas keamanan langsung memberikan selebaran pembatalan pelantikan tersebut. 

“Saya sendiri bisa menerima pembatalan pelantikan ini dan saya berharap masyarakat Pelalawan juga tak terlalu mempermasalahkan,” ujar Harris, bupati Pelalawan yang gagal dilantik hari ini, Selasa (19/4/16). 

Harris juga meluruskan anggapan yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa dirinya tidak dilantik. Menurutnya, bukan tidak dilantik, tapi ditunda. Penyebabnya, karena jadwal pelantikan dirinya bersamaan dengan pelantikan Bupati Rokan Hulu yang kebetulan sedang tersangkut kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [**] 

Terkini