Metroterkini.com - Bumi Reyog digemparkan dengan kabarnya adanya kasus penipuan oleh seorang pengusaha. Sang penipu adalah salah satu pengusaha swalayan yang ada di Ponorogo, Jawa Timur.
Pengusaha itu dilaporkan oleh mantan karyawannya, karena diduga kuat melakukan penipuan, dengan bujuk rayu, mendapatkan keuntungan besar. Hari ini ketiga mantan karyawan (Vita, Desy, Yuda) swalayan Amako melaporkan mantan bosnya ke Sat Reskrim Polres Ponorogo. karena diduga kuat telah melakukan penipuan, dengan nilai lebih dari Rp. 250.000.000,00.
“Kejadian tersebut sudah sekitar setahun yang lalu, namun baru hari ini kita laporkan karena masih dijanjikan akan dikembalikan uang mereka yang telah dipinjam, beserta bunga atau keuntungan yang seharusnya didapat,” Ari Hersofiawanudin selaku kuasa hukum korban Senin.
Lebih lanjut dia membeberkan juka modus penipuan yang diduga dilakukan oleh Pemilik Swalayan Amako tersebut, adalah meminjam uang dari beberapa mantan karyawan nya, dengan nilai yang sangat bervariasi, untuk menutup giro yang kosong, dengan iming-iming mendapatkan bunga yang besar.
“Setelah ditunggu-tunggu, mereka tidak mendapatkan keuntungan sama sekali, bahkan uang yang diberikan juga tidak dikembalikan, akhirnya kita melaporkan kasus ini ke polisi,” paparnya.
Menurut salah satu korban, Yuda mengungkapkan, bahwa mantan bosnya melalui staf keungan nya bernama Ririn, menawarkan kepada kita sebagai karyawan, dengan perjanjian pinjam-meminjam, dan dijanjikan keuntungan atas sejumlah uang yang kita pinjamkan.
“Untuk besaran keuntungan sangat bervariasi tergantung berapa uang yang kita pinjamkan, namun kurang lebih akan mendapat bungan atau untuk setiap bulannya sebesar 2 persen,” ungkap Yuda, yang menyetorkan atau meminjamkan sebesar Rp. 55.000.000,00 ini.
Terkait adanya dugaan tindak penipuan tersebut, saat ini sedang ditangani oleh Polres Ponorogo, dan akan ditindak lanjuti. [nur]